BUAT PARA PELAJAR, TETAP SEMANGAT BELAJAR DI RUMAH,JANGAN PANIK MENGHADAPI VIRUS CORONA, TAPI JANGAN REMEHKAN KARENA SIAPA SAJA BISA JADI KORBAN, SEMOGA PANDEMI CORONA SEGERA BERAKHIR SELAMAT DATANG DAN SELAMAT BERGABUNG BERSAMA "GARUDA BUKATEJA" DALAM SITUASI PANDEMI COFID 19

BENTUK-BENTUK INTERAKSI SOSIAL


A.     Proses Assosiatif
Adalah suatu proses yang mengarah terwujudnya persatuan, dan integrasi sosial. Proses Assosiatif dikelompokkan menjadi beberapa kelompok, antara lain :
1.    Kerja sama
Kerja sama atau kooperasi adalah jaringan interaksi antara orang perorangan atau kelompokk yang berusaha bersama untuk mencapai tujuan bersama.
Beberapa bentuk kerja sama yang terdapat dalam masyarakat,  antara lain :
a.    Berdasarkan sifatnya, kerja sama dapat dikelompokkan menjadi ....
1)    Kerja sama langsung (directed cooperation)
Adalah kerja sama sebagai hasil dari perintah atasan kepada bawahan atau penguasa terhadap rakyatnya.
2)    Kerja sama spontan, adalah kerja sama yang terjadi secara serta merta, tanpa melalui perundingan terlebih dulu.
3)    Kerja sama kontrak adalah kerja sama atas dasar syarat-syarat atau ketetapan tertentu yang disepakati bersama
4)    Kerja sama tradisional,  adalah kerja sama sebagian atau unsur-unsur tertentu  dari sistem sosial.
b.    Berdasarkan pelaksanaannya
1)    Kerukunan atau gotong royong
2)    Bargaining, adalah pelaksanaan perjanjian mengenai pertukaran barang atau jasa antara dua organisasi atau lebih
3)    Kooptasi
Proseos penerimaan unsur-unsur baru dalam kepemimpinan dan pelaksanaan politik
4)    Koalisi
Adalah kerja sama antara dua organisasi atau lebih, dimana keduanya mempunyai tujuan yang sama
5)    Joint Ventura, yaitu pelajaran dalam pengusahaan
Yaitu kerja sama dalam pengusahaan proyek tertentu, contohnya :  pengeboran minyak bumi di nusantara antara Indonesia dengan Amerika Serikat. Dan dalam pembuatan Jalan Layang Pasopati di Bandung.

2.   Akomodasi :
Adanya keseimbangan interaksi sosial yang berkaitan dengan norma dan nilai yang berlaku terhadap pihak-pihak yang berselisih. Bentuk-bentuk Akomodasi :
a.    Coersi (Coercion)
Adalah bentuk akomodasi yang terjadi melalui pemaksaan pihak tertentu dan pihak lain yang lebih lemah
b.    Kompromi (Compromise)
Adalah bentuk akomodasi ketika pihak-pihak yang terlibat perselisihan saling mengurangi tuntutan agar tercapai suatu penyelesaian.
c.    Arbitrasi (Arbitration)
Adalah bentuk akomodasi apabila pihak-pihak yang berselisih tidak sanggup mencapai kompromi sendiri, sehingga penyelesaian konflik dilakukan pihak ketiga. Contoh : pertentangan antara karyawan dengan pengusaha diselesaikan melalui Serikat Buruh serta Departemen Tenaga Kerja sebagai pihak ketiga.
d.    Mediasi (Mediation)
Adalah bentuk akomodasi yang hampir sama dengan arbitrasi, hanya saja pihak ketiga disini bersikap netral. Pihak ketiga hanya bersifat sebagai fasilitator sedangkan penyelesaian konflik tergantung dari pihak-pihak yang berselisih
e.    Konsiliasi (Consiliation)
Adalah bentuk akomodasi untuk mempertemukan keinginan-keinginan dari pihak yang bertikai untuk tercapainya kesepakatan bersama. Contoh, pihak ketiga mengundang perwakilan dari perusahaan dan kaum buruh untuk menyelesaikan aksi pemogokan.
f.     Toleransi (Tolerantion)
Adalah bentuk akomodasi tanpa adanya persetujuan resmi, misalnya umat yang tidak berpuasa tidak makan di sembarang tempat.
g.     Stalemate
Adalah bentuk akomodasi ketika kedua kelompok yang bertikai memiliki kekuatan yang seimbang, lalu keduanya tidak mungkin lagi maju atau mundur, sehingga konflik berakhir dengan sendirinya. Misalnya konflik antara Blok Barat dengan Blok Timur berakhir dengan sendirinya tanpa ada pihak lain yang menyelesaikan.
h.    Ajudikasi
Adalah bentuk akomodasi dimana penyelesaian konflik melalui pengadilan atau jalur hukum. Misalnya sengketa tanah warisan diselesaikan melalui jalur hukum.
i.      Displacement
Adalah bentuk akomodasi yang mengakhiri suatu konflik dengan mengalihkan perhatian pada obyek bersama. Misalnya sengketa Indonesia Australia masalah ZEE ( Zone Economi Exclusit) berakhir setelah dilakukan pembagian eksplorasi dan eksploitasi minyak bumi di Celah Timor.
j.      Konversi
Adalah penyelesain masalah yang salah satu pihak bersedia mengalah dan mau menerima pendirian pihak lain. Misalnya keluarga besar yang bermusuhan berakhir setelah masing-masing menikahkan anaknya yang saling mencintai.
3.      Assimilasi
Adalah proses penyesuaian sifat-sifat asli yang dimiliki dengan sifat-sifat lingkungan sekitar. Menurut JL. Gillin dan JP. Gillin assimiliasi memiliki beberapa ciri, antara lain :
a.    Bekurangnya perbedaan
b.  Mempererat kesatuan tindakan, sikap dan perasaan dan memperhatikan kepentingan bersama
c.  Setiap individu sebagai kelompok melakukan interaksi secara langsung, dan intensif secara terus menerus
d.  Setiap individu melakukan indentifikasi diri dengan kepentingan bersama. Artinya menyesuaikan kemauannya dengan kemauan kelompok.
Assimilasi akan terwujud apabila ada 3 syarat dapat terpenuhi, syarat tersebut meliputi :
1.    Terdapat sejumlah kelompok  yang memiliki kebudayaan berbeda
2.    Terjadi pergaulan antar individu atau kelompok secara intensif dalam kurun waktu yang relatif lama.
3.    Kebudyaan masing-masing kelompok saling berubah dan menyesuaikan diri.
Selain ketiga syarat tersebut, assimilasi akan berjalan dengan baik apabila didukung oleh beberapa faktor , antara lain :
a.    Rasa toleransi
b.    Kesempatan sama dalam bidang ekonomi
c.    Saling menghormati dan saling menghargai orang asing beserta kebudayaannya
d.    Sikap terbuka dari golongan penguasa
e.    Persamaan unsur-unsur kebudayaan yang bersifat universal
f.     Perkawinan campuran antar kelompok budaya
g.    Adanya musuh yang berasal dari luar.

4.    Akulturasi
Adalah berpadunya unsur-unsur kebudayaan yang berbeda dan membentuk suatu kebudayaan baru tanpa meninggalkan kepribadian budaya yang asli. Proses akulturasi biasanya berlangung sangat lama. Misalnya pembangunan candir Borobudur. Fungsi, arsitek, berasal dari India, sedangkan bentuknya punden berundak, dimana punden berudak merupakan warisan nenek moyang yang telah ada sejak zaman megaliticum.
Perpaduan antara musik Melayu dengan musik Spanyol menghasilkan musik keroncong.

B.     Proses Dissosiatif
Adalah suatu proses sosial yang mengarah pada lepasnya ikatan yang terdapat dalam suatu kelompok sosial (disintegrasi sosial). Proses Disosiatif meliputi :
1.    Persaingan
Adalah proses sosial ketika berbagai pihak saling berlomba dan berbuat sesuatu untuk mencapai tujuan. Persaingan memiliki beberapa fungsi, antara lain :
a. Menyalurkan keinginan individu atau kelompok yang sama-sama menuntut dipenuhi padahal sulit untuk dipenuhi semua tuntuntan secara serentak
b.    Menyalurkan kepentingan serta nilai-nilai yang terkandung dalam masyarakat
c.  Menyeleksi invidu yang pantas memperoleh status dan peran yang sesuai dengan kemampuannya.
2.    Kontravensi
Adalah proses sosial yang ditandai dengan adanya ketidakpusasan, ketidakpastian,  keraguan, penolakan, dan penyangkalan terhadap kepribadian seseorang. Leopold von “Wiese dan Howard Becker, membagi kontravensi menjadi 5 kelompok, yaitu :
a.   Kontravensi umum, contohnya : perlawanan, penolakan, protes, gangguan, mengancam pihak lawan
b.  Kontravensi sederhana, contohnya : menyangkal orang lain, memaki melalui surat selebaran
c.    Kontravensi, contohnya : intensif, penghasutan, desas desus, memfitnah
d.    Kontravensi rahasia, contohnya pembocoran rahasia, khianat, dan subversi
e.    Kontravensi taktis, contohnya : mengejutkan pihak lawan, provokasi, intimidasi
3.    Pertikaian
Pertikaian merupakan kelanjutan dari kontravensi, pada kontravensi salah satu kelompok menyerang dan satunya defensif, sedangkan pada pertikaian kedua belah pihak saling menyerang, dan dapat berakibat adu fisik.
4.    Konflik
Adalah perjuangan individu atau kelompok sosial untuk memenuhi tujuannya denga jalan menentang pihak lawan yang disertai ancaman dan kekerasan. Beberapa faktor yang menyebabkan terjadinya konflik  antara lain :
a.    Perbedaan individu yang meliputi perbedaan pendirian dan perasaan
b.    Perbedaan latar belakang kebudayaan, sehingga membentuk pribadi yang berbeda pula.
c.  Perbedaan kepentingan antara individu dan kelopok, diantaranya menyangkut bidang politik, ekonomik, dan sosial
d.    Perubahan-perubahan nilai yang cepat dan mendadak dalam masyarakat.
5.    Enacted Institution

C.     Pranata Sosial
Menurut Kuncaraningrat yang dimaksud dengan pranata sosial adalah sistem ta kelakuan yang berpusat pada aktivitas-aktivitas untuk memenuhi komplek kebutuhan khusus dalam masyarakat. Dapat diartikan bahwa pranata sosial adalah suatu sistem norma yang mengatur segala tindakan manusia dalam hidup masyarakat. Pranata sosial berfungsi sebagai berikut :
1.   Memberikan pedoman kepada anggota masyarakat untuk bertingkah laku dalam menghadapi masalah dalam masyarakat
2.   Memberikan pedoman pada masyarakat untuk mengadakan sistem pengendalian ( control social), yaitu sistem pengawasan masyarakat terhadap tingkah laku anggotanya
3.    Menjaga keutuhan masyarakat yang bersangkutan.

Menurut JL Gillin dan JP  Gillin pranata sosial terdiri dari beberapa tipe, antara lain :
1.    Berdasarkan sistem nilai yang ditermima masyarakat, meliputi :
a. Basic institution, adalah pranata yang sangat penting untuk memelihara dan mempertahankan tata tertib masyarakat. Contohnya pranata keluarga, pranata sekolah, pranata agama
b.  Subsidiary institution, adalah pratana yang tidak sengaja tumbuh dari adat istiadat masyarakat. Pranata ini merupakan pranata yang paling primer, contohnya pranata hak milik, pranata perkawinan, dan pranata agama
c.    Enacted institution, adalah pranata yang sengaja dibentuk untuk mencapai tujuan tertentu. Contohnya : pranata utang piutang, pranata pendidikan
2.    Berdasarkan sudut penerimaan masyarakat, meliputi :
a.   Aprroved institution, adalah pranata yang diterima masyarakat, contohnya peraturan perusahaan, aturan sekolah
b.    Unsanction institution
Adalah pranata yang ditolak masyarakat, contohnya tindakan pemerasan, lintah darat atau rentenir, dan sebagainya.
3.    Berdasarka faktor penyebarannya, meliputi :
a.    General Institution, adalah  adalah pranata yang dikenal oleh semua lapisan masyarakat. Contohnya  pranata agama dan pranata keluarga
b.  Retructed institution, adalah pranata yang hanya diketahui oleh keluarga tertentu, contohnya, pranata agama Islam, pranata agama Katolik,  agama Hindu, dan sebagainya.
4.    Berdasarkan fungsinya, meliputi :
a.  Cooperative institution, adalah pranata yang menghimpun pola serta tata cara ung diperlukan untuk mencapai tujuan, contohnya pranata industrialisasi
b.    Regulatif institution, adalah pranata yang bertujuan untuk mengawasi adat istiadat dalam masyarakat yang tidak termasuk bagian mutlak dari pranata itu sendiri. Contoh kejaksaan dan pengadilan.
Pengaruh Pranata Sosial yang dipatuhi oleh anggotanya, antara lain :
1.    Terbentuknya Cara (Usage), misalnya cara mengenakan topi, cara menuangkan teh ke dalam gelas, cara memberikan salam kepada orang lain.
2.   Terbentuknya Kebiasaan (folkways), adalah tata kelakuan yang lebih bersifat mengikat kepada anggota masyarakat, karena apabila menyimpang akan dimarahi oleh leluhurnya.
3.  Terbentuknya tata kelakuan (mores), adalah kelompok aktivitas yang benar-benar telah menjadi pedoman yang berlaku dalam suatu masyarakat.
4.    Terbentuknya adat istiadat (custom), adalah tata kelakuan ang kekal serta kuat integrasinya dnegan pola-pola perilaku masyarakat.

Comments
0 Comments