BUAT PARA PELAJAR, TETAP SEMANGAT BELAJAR DI RUMAH,JANGAN PANIK MENGHADAPI VIRUS CORONA, TAPI JANGAN REMEHKAN KARENA SIAPA SAJA BISA JADI KORBAN, SEMOGA PANDEMI CORONA SEGERA BERAKHIR SELAMAT DATANG DAN SELAMAT BERGABUNG BERSAMA "GARUDA BUKATEJA" DALAM SITUASI PANDEMI COFID 19

PROKLAMASI KEMERDEKAAN RI

A. Persiapan Proklamasi KemerdekaanRI
1. Pembentukan BPUPKI ( Badan Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia). BPUPKI (Dokuritsu Zumbi Cosakai ) dibentuk pada tanggal 1 Maret 1945. Ketuanya Dr. Rajiman Wedyodiningrat yang dilantik tanggal 28 Mei 1945 oleh pemerintah Jepang. Jumlah anggota 63 orang.


Sidang pertama pada tanggal 29 Mei s.d. 1 Juni 1945. Dalam sidang tersebut 3 orang tokoh yang menyampaikan konsep dasar negara yaitu Mr. Moh. Yamin, Ir. Sukarno, dan Mr. Supomo. Mr. Moh. Yamin mengemukakan kelima azas dasar negara meliputi : Peri Kebangsaan, Peri Kemanusiaan, Peri Ketuhanan, Peri Kerakyatan, dan Kesejahteraan Rakyat. Sedangkan azas dasar negara Ir. Sukarno diberi judul Pancasila yang berisi antara lain : Kebangsaan Indonesia, Internasional dan Kemanusiaan, Mufakat atau Demokrasi, Kesejahteraan Sosial, dan Ketuhanan Yang Maha Esa.
      Pada tanggal 22 Juni 1945 dibentuklah Panitia Sembilan, karena terdiri dari sembilan orang, meliputi : Ir. Sukarno, Drs. Moh. Hatta, Mr. Moh. Yamin, Mr. Ahmad Subarjo, Mr. AA. Maramis, Abdul Kahar Muzakir, Wachid Hasyim, H. Agus Salim, dan Abikusno Cokrosuyoso. Panitia Sembilan berhasil menyusun “Piagam Jakarta” atau Jakarta Charter. Rumusan Piagam Jakarta memuat rumusan 5 azas, yaitu :
    1. Ketuhanan dengan kewajiban menjalankan Syariat Islam bagi pemeluknya
    2. Kemanusiaan yang adil dan beradab
    3. Persatuan Indonesia
    4. Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaran perwakilan
    5. Keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia.
      Piagam Jakarta sekarang dijadikan sebagai Pembukaan UUD 1945 yang terdiri dari 4 alinea. Sidang yang kedua diselenggaraka pada tanggal 10 s.d. 17 Juli 1945, BPUPKI berhasil menyusun Rancangan Undang Undang Dasar ( UUD ) yang terdiri dari 16 bab dan 37 pasal ditambah 4 aturan peralihan dan 2 aturan tambahan. Rancangan tersebut sekarang disebut UUD 1945.

2. Pembentukan PPKI ( Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia
Pada tanggal 7 Agustus 1945 BPUPKI dianggap telah menyelesaikan tugas maka dibubarkan dan diganti dengan PPKI ( Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia ). Ketuanya Ir. Sukarno dan sebagai wakil ketua adalah Drs. Moh. Hatta. Sedangkan Mr. Ahmad Subarjo ditunjuk sebagai penasehat. Pada tanggal 6 Agustus 1945 kota Hirosima dijatuhi bom atom oleh Amerika Serikat, ratusan ribu jiwa menjadi korban. Pada tanggal 9 Agustus 1945 Amerika Serikat menjatuhkan bom atom kembali di kota Nagasaki. Jepang benar-benar lumpuh setelah dijatuhi 2 buah bom atom yang menelah korban sekitar 250 ribu jiwa.. Pada tanggal 9 Agustus 1945 Ir. Sukarno, Drs. Moh. Hatta dan Dr.Rajiman Wediodiningrat dipanggil ke Dalath, Saigon oleh Jend. Terauchi untuk membahas masalah kemerdekaan Indonesia karena Jepang mengalami kekalahan dalam Perang Dunia II. Setelah ketiga tokoh sampai di Dalath, Jendral Terauchi menyampaikan tentang keadaan negeri Jepang, dan masalah kemerdekaan Indonesia diserahkan sepenuhnya kepada bangsa Indonesia sendiri.

B. Peristiwa Rengas Dengklok
     Ketika Jepang dijatuhi 2 buah bom atom oleh Amerika Serikat, maka tidak memungkinkan lagi untuk melanjutkan pertempuran mengingat banyak sekali korban yang berjatuha. Pada tanggal 9 Agustus 1945 Tiga orang tokoh , yaitu : Ir. Sukarno, Drs. Moh. Hatta dan Dr. Rajiman Wedyodiningrat dipanggil ke Dallath, Saigon, Vietnam oleh Jendral Terauchi untuk membicarakan kemerdekaan yang pernah dijanjikan oleh Jepang. Mengingat Jepang kalah dalam perang dunia maka tidak bisa memberikan kemerdekaan kepada bangsa Indonesia. Sebelum Jepang mengumumkan kekalahannya terhadap Sekutu, maka ketiga tokoh tersebut diminta untuk bisa menyelenggarakan kemerdekaan.
     Pada tanggal 14 Agustus 1945 Kaisar Hirohito mengumumkan kekalahan Jepang terhadap Sekutu, berita tersebut didengar oleh para pemuda Indonesia yang bekerja pada instansi Jepang. Pada saat itu ketiga orang tokoh yang dipanggil ke Dalath sedang dalam perjalanan pulang dari Dalath. Setiba di tanah air pada tanggal 15 Agustus 1945 mereka langsung diminta memproklamasikan kemerdekaan oleh para pemuda. Ketiga tokoh tersebut tidak langsung menanggapi permintaan para pemuda mengingat tokoh-tokoh tersebut belum mendengar sendiri.
     Pada saat itu terdapat dua kelompok pejuang yang sedang memperjuangkan proklamasi, yaitu golongan pemuda ( Sukarni, Wikana, Yusuf Kunto, Sutan Syahrir, Amir Syarifudin , Adam Malik, dan lainnya ) dan golongan tua ( Ir. Sukarno, Dr. Rajiman Wedyodiningrat, Drs. Moh. Hatta , Mr. Ahmad Subarjo, dan lainnya ). Dalam upaya merencanakan proklamasi terjadi perbedaan pendapat antara golongan tua dengan pemuda. Golongan tua menghendaki agar proklamasi dilaksanakan melalui PPKI dan dengan perhitungan yang matang, sedangkan golongan pemuda menghendaki proklamasi dilaksanakan diluar PPKI dan secepatnya sebelum Sekutu dan Belanda datang ke Indonesia. Para pemuda tidak mau menggunakan PPKI untuk memproklamasikan kemerdekaan karena Jepang telah kalah perang, sehingga kedudukannya menjadi lemah. Sebaliknya golongan tua menghendaki proklamasi dilaksanakan melalui PPKI , karena PPKI merupakan satu-satunya badan yang memiliki kewenangan untuk memproklamasikan kemerdekaan. Dengan perbedaan tersebut maka timbullah ketegangan, pada tanggal 16 Agustus 1945 dini hari Ir. Sukarno dan Drs. Moh. Hatta diasingkan ke Rengas Dengklok, sebuah desa di daerah Bekasi, sebelah timur Jakarta. Alasan para pemuda menculik mereka adalah agar mereka tidak mendapat pengaruh dan tekanan dari tentara Jepang. Para pemuda yang melakukan penculikan antara lain : Sukarni, Wikana, dan Yusuf Kunto. Mereka memilih Rengas Dengklok karena dianggap yang paling aman dari tentara Jepang untuk merencanakan Proklamasi kemerdekaan.

C. Penyusunan Naskah Proklamasi dan Detik-detik Proklamasi
     Pada sore harinya Laksamana Maeda mencari Ir. Sukarno dan Drs. Moh. Hatta untuk segera menyusun proklamasi kemerdekaan, namun tidak ada di Jakarta, sehingga ia menghubungi Ahmad Subarjo, dan Ahmad Subarjo menghubungi Yusuf Kunto. Akhirnya pada malam hari kedua orang tokoh tersebut dikembalikan ke Jakarta dan membahas penyusunan naskah proklamasi di kediaman L. Maeda, Jl. Imam Bonjol , Jakarta.
     Tidak luput dari ketegangan-ketegangan, dan perselisihan pendapat akhirnya pada dini hari berhasil menyusun naskah proklamasi yang diketik oleh Sayuti Melik. Ada dua naskah proklamasi saat itu, yaitu naskah konsep, yang ditulis tangan dan ditanda tangani oleh Ir. Sukarno dan Drs. Moh. Hatta , dan naskah yang kedua yaitu naskah otentik, yaitu naskah yang diketik dan ditanda tangani oleh Ir. Sukarno dan Drs. Moh. Hatta.
     Semula pembacaan naskah proklamasi hendak dilaksanakan di Lapangan Ikada, namun telah diketahui tentara Jepang, dan dijaga tentara Jepang. Agar tidak banyak mengalami hambatan maka pembacaan naskah proklamasi dialihkan ke halaman rumah , Jl. Pegangsaan Timur No. 56, Jakarta ( sekarang = Jl. Proklalmasi ) pada tanggal 17 Agustus 1945 jam 10.00 WIB. Naskah proklamasi dibacakan oleh Ir. Sukarno dengan didampingi oleh Drs. Moh. Hatta dilanjutkan denganpengibaran sang merah putih yang dipimpin oleh Latif Hendraningrat dan Suhud, dengan diiringi lagu kebanngaan Indonesia Raya. Peristiwa ini merupakan peristwa yang sangat bersejarah bagi bangsa Indonesia, yaitu menjadi hari kelahiran bangsa Indonesia sebagai bangsa merdeka. Peristiwa tersebut tidak berlangsung lama, karena tidak lama kemudian tentara Jepang mendatangi tempat tersebut dan berupaya merampas semua dokumen tentang proklamasi kemerdekaan Indonesia.

D. Menyusun Kelengkapan Pemerintahan RI
Sidang PPKI pada tanggal 18 Agustus 1945 menghasilkan keputusan , antara lain :
  1. Menetapkan dan mengesahkan UUD RI yang telah dirancang oleh Dokuritsu Zumbi Cosakai  atau BPUPKI ( Badan Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia )
  2. Memilih dan menetapkan presidan RI ( Ir. Sukarno ) dan wakil presiden RI ( Drs. Moh. Hatta )
  3. Sebelum terbentuknya MPR, dalam melaksanakan pekerjaan presiden dibantu oleh Komite Nasional Indonesia Pusat (KNIP).
Sidang PPKI pada tanggal 19 Agustus 1945 menghasilkan keputusan , antara lain :
1. Menetapkan 12 orang menteri dalam lingkungan pemerintahan dan 4 menteri negara yang akan dilaksanakan pelantikannya pada tanggal 2 September 1945. Susunan menteri (kabinet Indonesia pertama kali adalah sebagai berikut :
  1. Menteri Dalam Negeri : MAA Wiranata Kusumah
  2. Menteri Luar Negeri : Mr. Ahmad Subardjo
  3. Menteri Keuangan : Mr. AA Maramis
  4. Menteri Kehakiman : Prof.Dr.Mr. Supomo
  5. Menteri Kemakmuran : Ir. Ahmad Cokrodisuryo
  6. Menteri Keamanan Rakyat: Supriyadi
  7. Menteri Kesehatan : Dr. Buntaran Martoatmojo
  8. Menteri Pengajaran : Ki Hajar Dewantara
  9. Menteri Penerangan : Mr. Amir Syarifudin
  10. Menteri Ment Sosial : Mr. Iwa Kusuma S.
  11. Menteri Perhubungan : Mr. Abikusno Cokro.
  12. Menteri Pekerjaan Umum : Mr. Abikusno Cokro.
  13. Menteri negara : Wachid Hasyim
  14. Menteri negara : MR. Amir
  15. Menteri negara : Mr. RM Sartono
  16. Menteri negara : Otto Iskandardinata
2. Wilayah RI terbagi menjadi 8 provinsi, dan sebagai gubernurnya adalah sebagai berikut :
  1. Provinsi Sumatera : Tengku Moh Hasan
  2. Provinsi Jawa Barat : Sutarjo Kartohadikusuma
  3. Provinsi Jawa Tengah : R. Panji Suroso
  4. Provinsi Jawa Timur : RA Suryo Sumpeno
  5. Provinsi Sunda Kecil : I Gusti Ketut Puja
  6. Provinsi Maluku : Mr. J. Latuharhari
  7. Provinsi Sulawesi : Ratulangi
  8. Provinsi Kalimantan : Ir. Pangeran Moh. Rum
3. Sidang PPKI pada tanggal 22 Agustus 1945 menghasilkan keputusan , antara lain :
  • Membentuk Komite Nasional Indonesa, Pembentukan Badan KNIP (Komite Nasional Indonesia Pusat ), yang baru dilantik pada tanggal 29 Agustus 1945, sebagai ketuanya adalah Mr. Kasman Singadimeja.
  • Pembentukan Partai Nasional Indonesia (PNI)
  • Pembentukan Badan Keamanan Rakyat (BKR), bertugas sebagai badan penolong keluarga korban perang. Keanggotaanya terhimpun dari bekas anggota PETA, Heiho, Keibodan, Seinendan, dll. Belum dibentuknya tentara dikandung maksud agar tidak memancing kemarahan tentara Jepang. Dan Tentara Indonesia baru dibentuk pada tanggal 5 Oktober 1945, karena situasi mendesak yaitu dengan datangnya pasukan Sekutu yang diboncengi oleh tentara Belanda.
Comments
0 Comments